MOHAMMAD NATSIR: ISLAM SEBAGAI DASAR NEGARA

Pemikiran Mohammad Natsir yang masih terus diperbincangkan hingga kini adalah mengenai dasar negara RI yg pernah diperjuangkan semasa Orde Lama memalui alat perjuangan mereka yaitu Masyumi di Parlemen dalam sidang konstituante. Pak Natsir sebagai salah satu dari perwakilan golongan Islam mengajukan gagasan tentang dasar negara, yang menghendaki agar Islam dijadikan sebagai dasar negara. (Lihat Partai Bulan Bintang sebagai partai agama, hlm. 127)

Sebab menurut Pak Natsir, UUD sebagai dasar bernegara, haruslah berakar dari dalam kalbu,  dalam fikiran, dalam perasaan dan kepercayaan,  serta falsafah hidup rakyat.

Bagi Pak Natsir,  agama tdk bisa dipisahkan dari negara. Ia menganggap bahwa urusan kenegaraan adalah bagian yg integral dgn risalah Islam. Sebagaimana kaum Muslimin mempunyai falsafah hidup (pandangan hidup) maka begitu pula kaum Kristen, fasis atau pun komunis juga memiliki pandangan hidupnya. Pak Natsir kemudian berhujjah dgn ayat Al-qur'an yg dianggap sebagai dasar ideologi Islam,  "Aku tidak menjadikan Jin dan Manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaku" (Qs. Az Zaariyat :56). Berangkat dari ayat ini, beliau kemudian berkesimpulan bahwa cita-cita hidup seorang muslim untuk diciptakan kedunia itu hanyalah agar semata-mata untuk menghambakan diri dan beribadah kepada Allah ta'ala, agar tercapainya kejayaan dunia dan akhirat. (Muhammad Natsir, capita selecta, hlm. 436)

Bagi Pak Natsir, untuk mencapai predikat hamba Allah tsb, maka Allah memberikan aturan kpd Manusia untuk mereka laksanakan dan terapkan di dunia. Aturan yg berkaitan dgn cara manusia berhubungan dgn Tuhannya, dan cara manusia berhubungan dgn manusia lainnya. Di antara aturan-aturan yg berhubungan dgn interaksi sosial sesama makhluk itu, Allah ta'ala memberikan garis-garis besarnya sebagai panduan, yaitu hak serta kewajiban masyarakat terhadap setiap individu masyarakat yang ada, baik dalam aspek pendidikan, sosial, ekonomi, hukum, dll. Olehnya, hal ini dinamakan dgn urusan kenegaraan, sebab dgn negara yang mengatur, maka dapat tercapainya apa yg menjadi tujuan dari penciptaan manusia itu sendiri, yaitu beribadah kepadaNya di berbagai lini. (ibid)

Pak Natsir pun menegaskan bahwa sejarah ummat manusia pada umumnya hanya memberi dua tujuan akhir, guna meletakkan dasar dalam bernegara sebagai sikap asanya. Yaitu paham tanpa agama (sekularisme) atau paham agama.

Maka saat ini kita sebagai orang yang mengaku beriman diperhadapkan dgn dua pilihan, memilih Islam atau kah tetap mempertahankan Sekularisme?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL INSANU HAYAWANUN NATHIQ

BUAH MANIS DARI TEGAKNYA TAUHID

KEMBALI KEPADA AL-QUR'AN DAN SUNNAH