MANHAJ DAN SIYASAH


"Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Shalih bin Fauzan hafidzahullah menjelaskan perbedaan antara aqidah dan manhaj, beliau berkata; Manhaj lebih umum daripada aqidah. Manhaj diterap didalam aqidah, suluk, akhlak, muamalah, dan dalam semua lini kehidupan seorang Muslim. Setiap langkah yang dilakukan oleh seorang Muslim disebut Manhaj. Adapun yang dimaksudkan dgn aqidah adalah pokok iman, makna dua kalimat syahadat, serta konsekuensinya, inilah aqidah."
(Yazid bin Abdul Qadir Jawas: Mulia Dengan Manhaj Salaf, hlm: 13-14)

Dari penjelasan mengenai makna dan definisi manhaj diatas, maka dapat kita pahami bahwa manhaj adalah berupa pandangan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan bagi seorang muslim didalam menapaki kehidupan didunia. Yang kemudian pandangan hidup itu mengharuskan bagi seorang muslim untuk berorientasi kepada kaum Salaf sebagai sebaik-baik generasi panutan untuk mengarungi kehidupan.

Namun, belakangan ini ada semacam kontradiksi antara orang-orang yang mengatasnamakan mendakwahkan Manhaj Salaf dengan Manhaj Salaf itu sendiri. Sebagaimana contoh, ketika ada individu atau kelompok yang mencoba memperbincangan masalah-masalah siyasah syar'iyyah, dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada ummat bahwa betapa pentingnya persoalan siyasah sebagai salah satu jalan untuk menegakkan Islam, akan tetapi kemudian orang-orang tersebut dengan mudahnya dicap sebagai Ikhwani dan gelaran kesesatan lainnya. Seakan-akan ummat ini ingin dipisahkan dari persoalan-persoalan siyasah, seakan-akan tidak ingin jika ummat ini menjadi cerdas dan melek akan persoalan siyasah. Padahal bukankah siyasah itu sendiri tidak akan lepas dari manhaj hidup setiap muslim?

Akan berbeda halnya jika kita berbicara tentang masalah muamalah (ekonomi), seolah-olah itu menjadi satu hal yang tidak TABU untuk diperbincangkan ketimbang persoalan siyasah tadi. Padahal tidaklah keduanya, yakni siyasah dan muamalah, adalah dua aspek yang tidak lepas dari kehidupan seorang muslim, yang tentunya keduanya itu membutuhkan penjelasan dan perincian yang jelas dengan mengikuti Manhaj Salaf itu sendiri. Menjadikan tabu untuk membahas masalah siyasah syar'iyyah kepada ummat, tidak jauh berbeda dengan sikap kaum liberal sekuler yang menjadikan politik/negara dan agama untuk dipisahkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL INSANU HAYAWANUN NATHIQ

MOHAMMAD NATSIR: ISLAM SEBAGAI DASAR NEGARA

BUAH MANIS DARI TEGAKNYA TAUHID