TAJDID ALA LIBERAL 2

Islam memiliki manhaj tersendiri didalam memahami ayat-ayat al-Qur'an yang diwarisi sejak generasi salaf, baik berupa metodologi tafsir atau takwil sebagai metodologi yang telah baku di dalam tradisi ilmu Islam, yang dengannya akan menghantarkan kepada kefahaman yang benar dalam memahami teks-teks ayat Al-Qur'an, sehingga menambah mantapnya ke iman didalam sanubari.

Maka, berbanding terbalik jika kita menggunakan metode hermeneutik untuk menafsirkan dan memahami ayat Al-Qur'an, justru yang akan di timbulkan adalah keragu-raguan terhadap Al-Qur'an itu sendiri. Hermeneutika sendiri dapat didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran atas suatu naskah yang tumbuh dan berkembang dalam tradisi Barat yang sekuler setelah abad ke-16 untuk mengkritisi Bibel. Dan manhaj interpretasi ini kemudian di adopsi pula oleh cendekiawan-cendekiawan Muslim liberal untuk di gunakan menafsirkan dan memahami Al-Qur'an.

Pembacaan hemeneutik Al-Qur'an tak lain adalah sebuah usaha sistematis untuk mendekonstruksi bangunan Islam sehinga dengannya kaum muslimin menjauh dari norma-norma dan hukum-hukumnya, untuk kemudian mengikuti arus perkembangan peradaban sekuler barat.

Dan ketika metode mengkritisi Bibel diterapkan dalam menafsirkan Al-Quran, di situlah muncul persoalan. Al-Quran adalah kalam Ilahi, maka ada hal-hal yang sudah terang benderang, ada hal-hal yang masih samar, bahkan ada ayat yang hanya bisa diterima dengan keimanan penuh. Dari sini saja ada metode tersendiri untuk memahami dan mengimaninya.

Oleh karenanya, ketika filsafat hermeneutika diterapkan untuk menafsirkan Al-Quran, bisa terjadi penyimpangan yang jauh dari maksud ayat-ayat suci itu sendiri. Walau pun tujuan pengunaan Hermeneutik sebagai manhaj interpretasi dgn mengatas-namakan Tajdid, namun sejatinya Tajdid yang dimaksud adalah merombak isi dan konsep-konsep yang sudah mapan didalam ajaran Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL INSANU HAYAWANUN NATHIQ

BUAH MANIS DARI TEGAKNYA TAUHID

KEMBALI KEPADA AL-QUR'AN DAN SUNNAH